Kamis, tanggal 2 Juni 2011 adalah libur nasional untuk menghormati umat nasrani yang memperingati Kenaikan Isa Almasih. Setelahnya terdapat dua hari lagi yaitu Jum’at dan Sabtu. Setelah cuti bersama mendadak pada tanggal 16 Mei 2011 lalu yang diumumkan pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2011 yang menjadi kontroversi, kali ini pemerintah bertindak jauh-jauh hari sebelumnya.
Hari Jum’at tanggal 3 Juni 2011 ditetapkan sebagai cuti bersama oleh Pemerintah. Alasannya guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur. “Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama,” kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin.
Agung menjelaskan, setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011 khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, maka pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut. “Sebagian pegawai negeri sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya,” katanya.
Dia juga menambahkan cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi. “Namun untuk pelayanan umum yang bersifat strategis dilakukan seperti biasa antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan, ketertiban, perbankan dan perhubungan serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis,” katanya.
Untuk itu, pimpinan unit kerja, lanjut Agung, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Agung menambahkan, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni dalam SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.
“Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai,” katanya.
Dia juga menambahkan, pemerintah akan segera mengumumkan Keputusan Bersama tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2012.
Sumber: Republika
Random Posts
Loading…
Tags: cuti bersama, karyawan, kerja, libur, pegawai, pemerintah, rekreasi













August 9th, 2011 at 10:54 am
Hari libur
adalah Hari yang sangat Baik
untuk Bisa BERKUMPUL dENGAN Keluarga kita…
August 14th, 2011 at 6:55 pm
tapi bagi para pengusaha atau perusahaan, terlalu banyak hari libur bisa bikin kerjaan ga optimal