“Pemerintah memutuskan menurunkan harga premium dan solar. Rincinya saya umumkan saja angkanya. Premium Rp 5.000 dan solar Rp 4.800″
Pemberitahuan tentang penurunan harga BBM yaitu Premium dan Solar disampaikan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Minggu, 14 Desember 2008. Harga baru ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008 (hari ini) mulai pukul 00.00. Sayangnya, penurunan harga premium dan solar tidak diikuti dengan penurunan harga minyak tanah. Dengan demikian, harga minyak tanah masih tetap Rp 2.500 per liter.
Random Posts
Loading…
Tags: Review














December 16th, 2008 at 3:24 pm
emmmm…..
cuma politik aja
indonesia adalah negara kaya tapi banyak utangnya
bayangkan jika kesulitan dalam anggaran yang terpikir paling ngutang
selama korupsi tidak diberantas jangan berharap
selama tidak mencetak tenaga ahli jangan berharap
selama pengangguran tidak terbendung jangan berharap
December 16th, 2008 at 6:28 pm
@pedas
siapa bilang kita ga nyetak tenaga ahli? banyak kok putra putri Indonesia yang juara olimpiade tingkat internasional. Tapi kenyataannya mereka malah ditarik ke luar negeri dengan iming2 beasiswa, trus ikatan dinas pulak. Jadi yang pintar2 di luar negeri.